Eksploitasi anak merupakan salah satu bentuk penyimpangan prilaku dalam kehidupan manusia, yang seharusnya dapat dihindari oleh beragam pihak. Fenomena seperti ini kerapkalipula menjadi penyebab dalam terbentuknya masalah sosial, sehingga banyak pihak memberikan kajian khusus tentang eksploitasi kepada anak-anak. Oleh sebab itulah artikel ini akan berusaha menjelaskannya.
Eksploitasi Anak
Tindakan eksploitasi kepada anak-anak adalah salah satu prilaku yang menyimpang sehingga dalam koredor hukum tidak dapat dibenarkan. Lantaran menyalahi atas undang-undang yang secara legal telah dijadikan konsensus bersama.
Pengertian Eksploitasi Anak
Arti eksploitasi anak adalah perwujutan atas prilaku yang tidak dapat dibenarkan karena melanggar nilai dan norma yang terpuji, karena sejatinya fakta menunjukan bahwa tindakan ini menyalahi atas hak-hak anak. Seperti memperoleh pendidikan, pengetahuan, dan lain sebaginya.
Pengertian Eksploitasi Anak Menurut Para Ahli
Sedangkan definisi dari eksploitasi kepada anak-anak menurut pendapat para pakar, antara lain adalah sebagai berikut;
UU No. 23 Tahun 2002 (Perlundungan Anak)
Definisi eksploitasi anak adalah tindakan yang dilakukan oleh orangtua atau pihak lainnya, yaitu menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta dalam melakukan eksploitasi ekonomi atau seksual terhadap anak.
Bentuk Eksploitasi Anak
Beragam macam yang digolongkan dalam eksploitasi anak, bentuk tersebut antara lain adalah sebagai berikut;
Eksploitasi Fisik
Eksploitasi fisik pada anak diartikan sebagai bentuk-bentuk penyimpangan dalam pemanfaatkan tenaga anak, relefansinya misalnya saja untuk dipekerjakan demi keuntungan orangtuanya atau orang lain seperti menyuruh anak bekerja dan menjuruskan anak pada pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya belum dijalaninya.
Eksploitasi Sosial
Eksploitasi sosial pada anak adalah segala hal yang senantiasanya menyebabkan terhambatnya perkembangan emosional anak.
Bentuk nyata dalam kondisi ini misalnya saja berupa kata-kata yang mengancam anak, penghinaan anak, penolakan anak, menarik diri atau menghindari anak, tidak memperdulikan perasaan anak, perilaku negatif pada anak, mengeluarkan kata-kata yang tidak baik untuk perkembangan emosi anak, serta memberikan hukuman yang ekstrim pada anak.
Eksploitasi Seksual
Eksploitasi seksual pada anak merupakan bentuk keterliban yang dilakukan oleh seorang anak dalam kegiatan seksual yang tidak dipahaminya.
Eksploitasi seksual ini dapat berupa perlakuan tidak senonoh yang dijalankan orang lain, kegiatan yang menjurus pada pornografi, perkataan-perkataan porno, membuat anak malu, menelanjangi anak, prostitusi anak, menggunakan anak untuk produk pornografi dan melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.
Eksploitasi seksual dapat menularkan penyakit HIV/AIDS atau penyakit seksual lainnya kepada anak-anak karena anak-anak biasanya “dijual” untuk pertama kalinya saat masih perawan. Bukan hanya itu, Ayom (dalam narchrowi, 2004) juga menyebutkan anak-anak pelacur rentan terhadap penggunaan obat-obatan terlarang, sedangkan Bellamy (dalam Narchrowi, 2004) menyebutkan dampak secara umum, yaitu merusak fisik dan psikososial.
Faktor Penyebab Eksploitasi Anak
Ada beragam hal yang menjadi pemicu adanya eksploitasi pada seorang anak, antara lain adalah sebagai berikut;
Kemiskinan
Ekonomi merupakan faktor terbesar yang mendorong sebagian keluarga miskin dalam mempekerjakan anaknya untuk menompang penghasilan keluarga. Kenyataan ini memungkinakan bahwa kondisi keluarga yang tidak siap secara ekonomi dirong untuk meminta-minta (pengemis).
Kurangnya Pengetahuan Keluarga
Kurangnya rasa pengetahuan terhadap pola pengasuhan anak menjadi salah satu penyebab munculnya eksploitasi, hal ini berawal dari tindakan orangtua itu sendiri yang kerapkali mengenyampingkan hak-hak yang seharunya diberikan kepada seorang anak.
Pendidikan Rendah
Penyebab lainnya dari adanya eksploitasi pada seorang anak adalah tingkat pendidikan yang rendah. Pendidikan ini menjadi sangat urgen mengengingat untuk mengentaskan masalah kemiskinan yang ada dalam keluarga salah satu jalannya ialah melalui pendidikan.
Dampak Eksploitasi Anak
Beragam akibat yang ditimbulkan dari eksploitasi pada seorang anak, antara lain adalah sebagai berikut;
- Anak menjadi pembohong, hal ini terjadi sebagai lantaran terbiasa dalam memperoleh penghasilan yang maksimal dalam melakukan pekerjaannya yang penuh kepura-puraan.
- Harga diri anak menjadi rendah, yang mana pola kehidupan seperti ini akan sejalan dengan perilaku yang destruktif terhadap kehidupan dalam masyarakat. Artinya seorang anak yang diekplositasi akan menggap dirinya tidak lagi dipedulian orang tua, yang pada akhirnya mengakibatkan ia tidak memiliki masa depan.
- Anak yang kurang dapat membedakan antara yang benar dan yang salah karena rendahnya tingkat pendidikan anak yang dieksploitasi
Contoh Eksploitasi Anak
Untuk contoh dalam bentuk eksploitasi pada anak, antara lain seperti;
Pengemis Anak
Kondisi ini biasanya dilakukan oleh anak-anak yang ada di Jalan Raya, khususnya lampu merah sehingga atas kemiskinan yang ada seharunya ia belajar akan tetapi mencari uang dengan meminta-minta belas kasihan orang lain.
Youtuber Anak
Di era seperti sekarang banyak sekali bentuk eksploitasi anak, baik secara nyata atupun tidak. Misalnya saja untuk kasus youtuber anak-anak yang dibuat orangtuanya sampai mennggis secara psikologis ia akan menjadi terganggu, artinya selama masaih dalam batasan-batasan yang wajar untuk memberikan edukasi kepada orang lain masih bukan ekspolitasi, akan tetapi ketika sudah dibuat menanggis dan anak menjadi sedih sudah dianggap sebagai eksploitasi pada anak.
Pekerja Anak
Bentuk lainnya dari contoh eksploitasi yang terjadi pada anak adalah banyaknya kasus tentang pekerja dibawah umur, tindakan ini sama dengan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga bisa digolongkan sebagai salah satu kasus dalam eksploitasi anak.
Dari penjelasan diatas dapatlah dikatakan bahwa memperhatikan masalah perlindungan anak merupakan kewajiban yang secara berkesinambungan dilakukan bersama-sama oleh setiap anggota masyarakat dan pemerintah apabila ingin berhasil melakukan pembangunan nasional dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Demikianlah artikel yang sudah kami selesaikan secara tuntas kepada segenap pembaca, terkait dengan pengertian eksploitasi anak menurut para ahli, bentuk, faktor penyebab, dampak, dan contohnya di masyarakat. Semoga melalui materi ini bisa memahamkan. Trimakasih,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang Perlindungan Hak Anak dari Tindakan Eksploitasi Ekonomi
- Suharto, Edi. 2009. Kemiskinan Dan Perlindungan Sosial Di Indonesia: Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehata, Bandung: Alfabeta.
- Hardius Usman dan Nachorowi Djajal Nachorowi. 2004. Pekerjaan Anak di Indonesia. Grasindo. Jakarta