Pancasila, merupakan filosofi negara Indonesia yang dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia. Ini dalam arti sejarahnya pertama kali diartikulasikan pada 1 Juni 1945, dalam pidato yang disampaikan oleh Sukarno kepada komite persiapan untuk kemerdekaan Indonesia, yang disponsori oleh Jepang selama pendudukan Perang Dunia II mereka. Pernyataan itu tidak diterima dengan baik oleh otoritas Jepang, tetapi persiapan kemerdekaan untuk Indonesia dilanjutkan.
Sebelum kemerdekaan Indonesia dinyatakan, bagaimanapun, Jepang telah menyerah dan Inggris telah mengambil kendali negara. Pancasila yang terdiri atas lima sila masing-masing memiliki makna yang berbeda-beda sebagai dasar dalam bertindak dalam keseharian bagi Bangsa Indonesia dengan beragam contoh tindakan, begitu pula sila ke-5 yang berkenaan dengan pentingnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Isi Blog Ini
Sila Ke-5 Pancasila
Sila Ke-5 Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ke-5 dilambangkan oleh Padi dan Kapas, yang melambangkan pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.
Sila ke-5 ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. Dalam hal ini, maksud dari keadilan ilmu pengetahuan sosial adalah tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Semua diperlakukan secara sama dan sesuai dengan ketentuan atau porsinya.
Semua rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang sama dan adil di hadapan hukum, tidak pandang pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal dan lain-lain, semua memiliki hak yang sama.
Pengertian Keadilan Sosial
Kadilan sosial itu sendiri merupakan sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, sebab ia menyatakan bahwa keadilan ialah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat.
Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Penambahan kata sosial bertujuan untuk membedakannya dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan itu sendiri bisa dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
- Keadilan Komutatif
Yaitu keadilan yang terjadi antara hubungan pribadi dengan pribadi lainnya. Hubungan antar individu sebagai warga masyarakat harus dilandasi dengan perilaku adil, dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera dan makmur
- Keadilan Distributif
Yaitu keadilan antara negara terhadap warganya. Artinya pihak negara wajib bersikap adil terhadap setiap warganya, misalnya setiap warga mempunyai hak untuk sejahtera yang sehingga adanya program pembagian bantuan, subsidi, dan lainnya yang diselenggarakan oleh negara.
- Keadilan legalis
Yaitu keadilan yang berkaitan dengan hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan yang terjalin tersebut harus ada sikap adil dari setiap individu terhadap masyarakat keseluruhan.
Butir-Butir Sila Ke-5 Pancasila
Berdasarkan MPR no. I/MPR/2003, sila ke-5 arti Pancasila memiliki 11 butir implementasi, yaitu sebagai berikut:
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
Butir ini menunjukkan bahwa warga Indonesia hendaknya berperilaku baik dan berbudi luhur, misalnya yaitu dengan saling peduli, membantu, bergotong royong, juga bersikap tenggang rasa terhadap sesama tanpa membeda-bedakan pangkat, derajat, pekerjaan, suku, ras dan agama sehingga terbentuk kehidupan bermasyarakat yang sejahtera dan damai, tanpa adanya diskriminasi.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Butir ini menjelaskan bahwa warga Indonesia harus bersikap adil terhadap sesama, maksudnya yaitu memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan berbagai faktor misalnya suku, ras, agama, dan pekerjaan. Semua rakyat Indonesia mempunyai kedudukan sama dihadapan hukum.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Butir ini menjelaskan bahwa harus adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban yang didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tidak boleh hanya menuntut haknya saja, kewajiban dari setiap individupun harus dilaksanakan.
-
Menghormati hak orang lain
Butir ini menjelaskan bahwa setiap manusia mempunyai hak, bahkan hak tersebut ada yang diperoleh sejak lahir yang juga disebut sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap manusia harus saling menghormati hak orang lain, misalnya yaitu dengan sikap saling menghargai terhadap perbedaan satu individu dengan individu lainnya.
- Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar orang tersebut bisa berdiri sendiri (mandiri)
Butir ini menjelaskan bahwa manusia sebagai yang berarti tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain. Oleh sebab itu, semua orang harus saling tolong menolong terhadap sesamanya agar mencapai kehidupan yang sejahtera.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang sifatnya pemerasan kepada orang lain
Butir ini menjelaskan bahwa kita tidak boleh menggunakan hak milik orang lain untuk usaha yang sifatnya memaksa, seperti suap, pungli, dan sogok menyogok masih banyak terjadi, karena tindakan tersebut bersifat ‘memeras’ dan sangat merugikan bagi orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang sifatnya pemborosan dan gaya hidup mewah
Butir ini menjelaskan bahwa rakyat Indonesia harus menjauhi sikap boros dalam hal pemakaian uang, barang dan sumber daya secara berlebihan.
- Tidak menggunakan hak milik untuk melakukan hal yang bertentangan atau merugikan kepentingan umum
Butir ini menjelaskan bahwa kita tidak boleh menggunakan hak orang lain yang merugikan kepntingan umum, misalnya korupsi. Korupsi sangat merugikan baik merugikan negara maupun orang lain sebab hak orang lain diambil oleh si koruptor teresebut.
Hal yang mendasari terjadinya korupsi ialah dikesampingkannya kepentingan umum. Oleh sebab itu, alangkah baiknya sebagai manusia lebih mempriorotaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
- Suka bekerja keras
Butir ini menjelaskan bahwa kerja keras merupakan hal yang penting. Kerja keras merupakan usaha yang dilakukan oleh sesorang dalam mengupayakan suatu tujuan yang ia buat. Kerja keras hendaknya dilakukan dengan benar dan tidak melanggar hukum.
- Suka meghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
Butir ini menjelaskan bahwa kita harus menghargai hasil karya orang lain, misalnya menghargai karya dan prestasi anak bangsa demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia. Karena tak sedikit warga Indonesia yang berprestasi tapi tidak dihargai oleh bangsanya sendiri.
- Suka melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Butir ini menjelaskan bahwa kita harus melakukan kegiatan yang mendukung kemajuan bangsa Indonesia secara merata dan berkeadilan sosial dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial masih banyak ditemukan di negeri ini.
Kesenjangan sosial tersbeut bisa diatasi melalui pemerataan dari segala bidang agar terwujudnya Indonesia yang sejahtera secara merata misalnya dengan kegiatan pengabdian sosial yang dilakukan oleh dokter dan guru di pelosok-pelosok Indonesia.
Contoh Sila Ke 5 Pancasila
Berikut ini beragam contoh-contoh penerapan dan pengamalan sikap dalam sila ke-5 Pancasila yang ada untuk kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Berlaku adil terhadap sesama
- Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan
- Suka bekerja keras
- Tidak berperilaku boros
- Tidak bergaya hidup mewah
- Suka berhemat
- Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum
- Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
- Tidak merusak fasilitas umum
- Tidak malas dalam bekerja
- Menghargai hasil karya orang lain
- Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya
- Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat
- Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama
- Gotong royong membangun jalan
- Gotong royong membersihkan sungai
- Membantu kegiatan ekonomi masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha
- Memberdayakan potensi wisata desa
- Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan dalam arti masyarakat
- Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat
- Menolong orang lain untuk mandiri
- Berpartisipasi untuk membangun desa
- Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar
- Memelihara fasilitas umum
- Gotong royong membangun jembatan
- Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang
- Melindungi hak-hak orang lain
- Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama
- Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga
- Senantiasa berusaha sebaik mungkin untuk membantu orang-orang yang sedang dilanda kesulitan
Nah, itulah tadi serangkain penjelasan serta pengulasan secara lengkap kepada segenap pembaca terkait dengan contoh pengamalan sila ke 5 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui artikel ini memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,