Pancasila menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi serta mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Istilah “Pancasila” pada dasarnya telah dikenal di Indonesia sejak zaman Kerajaan Majapahit, yaitu pada abad XIV, yang tercantum dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Tapi baru dikenal oleh bangsa Indonesia sejak tanggal 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Masing-masing sila dalam Pancasila memiliki makna yang sudah seharusnya diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali sila ke-3 yang berisi pentingnya menjunjung persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Isi Blog Ini
Sila Ke-3 Pancasila
Sila ke-3 Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila ketiga dilambangkan oleh pohon beringin, yang menunjukkan bahwa Indonesia yang terdiri atas beragam suku serta adat istiadat harus bersatu, menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
Persatuan Indonesia merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang telah di jiwai oleh ketuhanan yang Maha Esa, Sekaligus kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh sebab itu, paham persatuan Indonesia tidaklah bermakna sempit tapi megandung arti menghargai bangsa Indonesia dengan sifat kehidupan bangsa itu sendiri.
Nasionalisme yang berkembang di Indonesia telah mengatasi paham golongan Suku Bangsa dalam upaya untuk membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu Negara yang tidak akan terpecah – pecah. Hal tersebut sesuai dengan yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
Kemudian dari pada itu telah membentuk suatu pemerintahan Negara indonesia untuk memajukan kesejah teraan Umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang di dasri kemerdekaan, perdamaian abadi atau keadilan sosial. Disitulah telah di susun kemerdekaan bangsa indonesia itu dalam suatu Undag-Undang Dasar negara Indonesia
Sila ke-3 Pancasila mengandung maksud untuk mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berasal dari latar beragam agama mapun suku bangsa dan budaya berbeda, yang mana perbedaan-perbedaan tersebut disatukan melalui Bhineka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu tujuan.
Pengertian Persatuan
Istilah persatuan berasal dari kata satu yang artinya utuh dan tidak terpecah-belah. Secara lebih luas bisa diartikan sebagai berkumpulnya macam-macam corak dari berbagai kalangan,ras,budaya, dan adat istiadat dalam masyarakat yang bersatu dengan serasi.
Seringkali istilah ini digunakan secara beriringan dengan kesatuan. Kesatuan itu sendiri bisa diartikan sebagai hasil dari persatuan yang telah menjadi utuh. Dengan demikian persatuan dan kesatuan sangat erat hubungannya.
Persatuan dan kesatuan merupakan hal yang penting bagi suatu bangsa karena memiliki beberapa makna pokok, yaitu:
- Menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi.
- Menjalin toleransi dan rasa kemanusiaan dengan hidup berdampingan secara harmonis
- Menjalin rasa kekeluargaan,persahabatan,saling tolong-menolong, dan rasa nasionalisme.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan Negara dibandingkan kepentingan golongan pribadi maupun kelompok – kelompok tertentu seperti Partai. Maka, kita sangat dianjurkan untuk mencintai tanah air kita dan harus bangga dalam mengharumkan nama bangsa Indoensia. Sila ke-3 juga menunjukkan pentingnya menanamkan sifat persatuan untuk melahirkan rasa kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Maka, jelas sudah bahwa Persatuan Indonesia ialah Satu untuk Indonesia. Meskipun keadaan masyarakat yang ada di dalamnya memiliki banya perbedaan, yang ada di masyarakat sangat banyak perbedaan, tapi harus menjadikan satu darah indonesia, dan harus rela mengorbankan kepentingan golongan demi negara Indonesia.
Meskipun demikian, negara tetap memberikan Kebebasan atas individu, golongan, suku, ras bahkan golonga agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat Integral selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ideology Pancasila.
Nilai persatuan Indonesia yang didasari atau dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa bahkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, hal tersebut juga mengandung nilai bahwasanya nasionalisme Indonesia ini adalah nasionalisme religious Ialah nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan pedoman dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, diantaranya yaitu:
- Prinsip Bhinneka Tunggal
Perlunya menjiwai arti Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yang artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, sehingga diharapkan keragaman budaya, ras, dan agama di Indonesia bisa dipersatukan dalam satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
- Prinsip Nasionalisme Indonesia
Prinsip nasionalisme merupakan rasa cinta dan kesetiaan kepada bangsa Indonesia. Nasionalisme merupakan sikap politik dari masyarakat yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Akan tetapi, hal tersebut tidak membuat bangsa Indonesia merasa unggul dan menganggap rendah bangsa lain, sebab itu bisa menodai sila yang terkandung dalam Pancasila.
- Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Prinsip ini menunjukkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memenuhi kemauannya asalkan tidak menyalahi Hak Asasi Manusia. Apabila sampai melanggar dan merugikan orang lain, maka akan diberikan sanksi berdasarkan perbuatannya.
- Prinsip Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bisa diartikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografisnya yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara dilaksanakan untuk memenuhi tujuan nasional. Wawasan Nuantara berfungsi fungsi sebagai pedoman, motivasi, dan rambu-rambu dalam menentukan keputusan untuk menyelenggarakan negara.
- Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Sebagai warga negara kita harus dapat mengisi kemerdekaan dengan baik, misalnya dengan melakukan pembangunan dengan dilandasi rasa persatuan.
Butir Sila Ke-3 Pancasila
Berdasarkan MPR No. I/MPR/2003, sila ke-3 Pancasila memiliki 7 butir implementasi, yaitu sebagai berikut:
- Mampu untuk menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa jika diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia berdasarkan atas Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh Penerapan Sila Ke-3 Pancasila
Berikut ini beragam contoh-contoh penerapan sila ketiga Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Menjaga persatuan dalam masyarakat
- Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
- Cinta tanah air
- Bangga sebagai bangsa Indonesia
- Menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia
- Menjaga ketertiban dunia
- Membela tanah air
- Tidak memusuhi suku tertentu
- Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia
- Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda
- Menghargai kebudayaan daerah lain
- Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama
- Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan
- Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan
- Menjaga ketertiban dunia
- Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa
- Mengutamakan persatuan dalam berdikusi
- Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain
- Saling menghormati perbedaan suku
- Menjaga kedaulatan bangsa
- Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan
- Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat
- Tidak menyebarkan kebencian
- Menumbuhkan rasa kebangsaan
- Menjaga kerukunan dalam masyarakat
- Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan
- Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan
- Menghargai bahasa daerah lain
- Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
- Menjaga persahabatan dengan semua teman
Terdapat beberapa pedoman yang harus diperhatikan dalam pengamalam sila ke-3, diantaranya yaitu:
- Harus Menempatkan kesatuan, persatuan bakhan kepentingan dan keselamatan bangsa atau negara di atas kepentingan bersifat pribadi dan golongan
- Harus rela berkorban demi kepentingan bangsa maupun negara
- Harus cinta kepada tanah air dan bangsa
- Harus bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia
- Harus memajukan pergaulan demi pesatuan dan kesatuan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika
Demikianlah serangkain penjelasan serta pengulasan secara lengkap kepada segenap pembaca terkait dengan contoh-contoh sila ke-3 Pancasila untuk penerapan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan dan menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,