Pancasila adalah teori filosofis resmi dan mendasar bagi Bangsa Indonesia. Pancasila terdiri atas 2 kata dari Bahasa Jawa Kuno yang aslinya dari bahasa Sansekerta yaitu: “panca” (“lima”) dan “sila” (“prinsip”). Prinsip atau sila yang pertama berkaitan dengan pentingnya kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta ini. Itu menunjukkan bahwa setiap orang harus memiliki agama.
Sejumlah agama yang berbeda dipraktikkan di negara ini, dan pengaruh kolektif mereka pada kehidupan politik, kegiatan ekonomi, dan budaya negara itu signifikan. Berdasarkan sensus 2010, sekitar 85,1% adalah Muslim, 12,7% Kristen (9,2% Protestan dan 3,5% Katolik), 1,8% Hindu, 0,4% Buddha dan lainnya atau tidak ditentukan. Masing-masing agama tersebut harus berperilaku sesuai nilai-nilai dalam sila pertama Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Isi Blog Ini
Sila 1 Pancasila
Sila pertama Pancasila adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Sila pertama Pancasila dilambangkan dengan bintang emas dengan perisai hitam. Bintang emas tersebut diartikan sebagai serangkaian cahaya kerohanian bagi setiap manusia.
Sedangkan lambang latar belakang yang berwarna hitam sebagai simbolisasi warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwa Tuhan ialah sumber dari segala sesuatu dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Pokok-pokok yang terkandung dalam sila ke-1 Pancasila yaitu:
- Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Hal tersebut menunjukkan bahwa ada pengakuan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa secara yuridis constitutional yang mewajibkan pemerintah/aparat Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
- Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat
Adanya jaminan kemerdekaan beragama secara yuridis konstitutional memiliki konsekuensi bagi pemerintah, diantaranya yaitu:
- Pemerintah wajib memberi dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
- Pemerintah memberi perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik penyebaran agama dalam arti kualitatif maupun kuantitatif.
- Pemerintah melarang adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
- Pemerintah melarang kebebasan untuk tidak memilih agama.
- Sebagai sarana untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu, asas kebebasan memeluk agama harus diikuti dengan makna sikap toleransi antar pemeluk agama, yang bisa ditunjukkan dengan sikap saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain dalam beribadah menurut agama mereka masing-masing.
- Kehidupan beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan duniawi/kemasyarakatan
Makna dari sila ke-1 Pancasila yaitu pengakuan bahwa seluruh Bangsa Indonesia mempercayai keberadaan Tuhan yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta ini. Hal tersebut berarti bahwa di Indonesia tidak boleh ada sikap atau pembuatan yang sifatnya anti ketuhan atau anti kepada
Pengertian Ketuhanan Yang Maha Esa
Keberadaan manusia sebagai makhluk di dunia ini diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta itu ialah Causa Prima yang memiliki hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta berkewajiban untuk menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Dalam konteks bernegara, maka masyarakat yang berlandasakan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing, karena agama merupakan perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan.
Di Indonesia tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk agama tertentu. Atau dengan kata lain setiap orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh sebab itu, dalam definisi masyarakat yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi, dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Secara historis, bangsa Indonesia sudah memahami adanya kekuatan yang ada di luar diri manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat adikodrati (di atas / di luar yang kodrat) dan yang transeden (yang mengatasi segala sesuatu).
Sejak zaman nenek moyang telah dikenal beberapa aliran kepercayaan yaitu paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme. Kekuatan tersebut terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama-agama Hindu, Budha, Islam, Nasrani ke Indonesia, sehingga kesadaran akan monotheisme di masyarakat Indonesia semakin kuat.
Keberadaan Tuhan bukanlah disebabkan oleh keberadaban makhluk hidup dan siapapun, tapi sebaliknya keberadaan makhluk dan siapapun justru disebabkan oleh kehendak Tuhan YME, sebab Tuhan dalah Prima Causa yaitu sebagai penyebab pertama dan utama atas timbulnya sebab-sebab yang lain.
Dengan demikian Ketahuan Yang Maha Esa bermakna bahwa adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Diantara seluruh makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidak terbatas, sedangkan kekuasaan makhluk-Nya terbatas.
Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yang berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa. Sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, yang berbunyi:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa….” dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia bukan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas landasan agama tertentu, melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan Pancasila atau negara Pancasila.
Butir Sila Ke-1 Pancasila
Berdasarkan MPR No. I/MPR/2003, sila ke-1 Pancasila memiliki 7 butir implementasi, yaitu sebagai berikut:
- Bangsa Indonesia menyatakan rasa percaya dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama yang berbeda-beda
- Membina kerukunan hidup antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tidak memaksakan agama dan kepercayaan tertentu kepada orang lain.
Contoh Pengamalan Sila Ke-1
Berikut ini untuk contoh-contoh penerapan dalam perwujutan sila ke-1 Pancasila di kehidupan sehari-hari, antara lain:
- Meyakini adanya Tuhan yang Maha Esa
- Percaya dan taqwa Tuhan yang Maha Esa
- Menghormati agama orang lain
- Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama
- Menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan pada proses sosial bermasyarakat
- Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain
- Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
- Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut
- Tidak mengganggu orang yang sedang beribadah
- Tidak menghina ajaran agama orang lain
- Menghargai perayaan hari-hari besar keagamaan
- Merayakan hari raya Idul Fitri bagi penganut agama Islam
- Merayakan hari natal bagi penganut agama Nasrani
- Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama
- Bekerjasama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama
- Tekun beribadah sesuai dengan agama yang dianut
- Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga
- Tidak malas dalam beribadah
- Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama
- Mengajarkan ilmu agama kepada orang-orang yang seiman
- Tidak melakukan perbuatan yang merusak suasana kerukunan antar pemeluk agama di masyarakat
- Menghargai bahwa setiap agama memiliki cara beribadah yang berbeda
- Perbedaan agama tidak dijadikan sebagai alasan untuk saling bermusuhan
- Melakukan ibadah di Pura bagi pemeluk agama Hindu
- Melakukan ibadah di Vihara bagi pemeluk agama Budha
- Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agama
- Rajin beribadah dan menghindari perbuatan tercela
- Bersatu dan bekerjasama dengan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis
- Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Menuntut ilmu agama
- Membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nah, itulah tadi serangkain penjelasan serta pengulasan secara lengkap yang bisa kami bagikan kepada segenap pembaca terkait dengan beragam contoh-contoh sikap sila ke-1 Pancasila dalam penerapan dan pengamalannya di kehidupan sehari-hari. Semoga melalui postingan ini bisa memberikan wawasan kepada segenap pembaca sekalian. Trimakasih,